Pengertian Hukum Publik – Hukum publik merupakan salah satu cabang utama dalam sistem hukum yang memiliki peran krusial dalam mengatur hubungan antara negara dan masyarakat serta antar lembaga-lembaga negara itu sendiri.
Sebagai pilar utama dalam struktur hukum dan pemerintahan, hukum publik tidak hanya mengatur ketentuan normatif tetapi juga berfungsi sebagai alat untuk menegakkan kepentingan umum dan memastikan keadilan dalam masyarakat.
Pengertian Hukum Publik
Hukum publik adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antara negara dan individu, serta hubungan antara lembaga-lembaga negara itu sendiri.
Hal ini mengatur kepentingan umum dan bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat, memastikan keadilan, serta melindungi hak-hak konstitusional warga negara. Hukum ini membedakan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Pengertian Hukum Publik Menurut Para Ahli
Tentu! Berikut adalah pengertian hukum publik menurut para ahli hukum di Indonesia, beserta penjelasan singkatnya:
1. R. Subekti
R. Subekti mendefinisikan hukum publik sebagai hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan individu, serta hubungan antara lembaga-lembaga negara itu sendiri dalam rangka menjaga kepentingan umum.
Menurut R. Subekti, hukum publik fokus pada aturan yang mengatur kepentingan umum dan wewenang negara. Hukum ini mencakup aturan-aturan yang mengatur tata cara pelaksanaan kebijakan negara dan menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat luas.
2. Suharsono
Menurut Suharsono, hukum publik adalah instrumen legal yang di gunakan negara untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan, memastikan kepatuhan hukum, dan menangani masalah-masalah yang melibatkan kepentingan publik.
3. Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie melihat hukum publik sebagai perangkat aturan yang menetapkan kewenangan negara dan tanggung jawabnya terhadap individu serta lembaga-lembaga lain. Hukum ini berperan dalam menjaga stabilitas sosial dan politik melalui regulasi dan penegakan hukum.
4. Soerjono Soekanto
Soerjono Soekanto menekankan bahwa hukum publik memiliki fungsi sosial dan politik, berfokus pada norma-norma yang mengatur bagaimana negara berinteraksi dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lain dalam rangka pencapaian tujuan bersama.
Karakteristik Hukum Publik
Hukum publik memiliki beberapa karakteristik utama, antara lain:
- Hubungan Hukum: Mengatur hubungan antara lembaga negara dengan individu atau antara lembaga negara. Contoh hubungan ini termasuk pemerintah dan rakyat, atau lembaga legislatif dan lembaga eksekutif.
- Kepentingan Umum: Berorientasi pada kepentingan umum atau kepentingan masyarakat. Misalnya, hukum yang mengatur perlindungan lingkungan hidup atau hukum administrasi negara.
- Kewenangan dan Kekuasaan: Melibatkan wewenang dan kekuasaan negara. Negara memiliki kekuasaan untuk mengatur, menetapkan, dan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
- Sanksi dan Penegakan Hukum: Menyediakan sanksi bagi pelanggaran aturan hukum untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan. Sanksi ini bisa berupa hukuman pidana, denda, atau tindakan administratif.
Cabang-Cabang Hukum Publik
Hukum publik terdiri dari beberapa cabang utama, yaitu:
- Hukum Administrasi Negara: Mengatur hubungan antara pemerintah dengan warga negara serta administrasi publik. Contohnya adalah hukum tentang izin usaha, pelayanan publik, dan keputusan administratif.
- Hukum Pidana: Mengatur tindakan yang di anggap sebagai pelanggaran terhadap hukum dan menetapkan sanksi bagi pelanggar. Contohnya adalah hukum mengenai kejahatan, seperti pencurian, pembunuhan, dan penipuan.
- Hukum Tata Negara: Mengatur struktur, fungsi, dan kewenangan lembaga-lembaga negara serta hubungan antara lembaga negara dan individu. Contohnya adalah konstitusi, undang-undang dasar, dan hukum tentang pemilihan umum.
- Hukum Internasional Publik: Mengatur hubungan antara negara-negara dan organisasi internasional. Contohnya adalah perjanjian internasional, hukum perang, dan hak asasi manusia.
- Hukum Pajak: Mengatur hak dan kewajiban perpajakan antara negara dan wajib pajak. Contohnya adalah undang-undang tentang pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak bumi dan bangunan.
Peran Hukum Publik dalam Masyarakat
Hukum publik berperan penting dalam struktur sosial dan politik. Beberapa peran utama hukum publik adalah:
- Menegakkan Keadilan: Melindungi hak-hak individu dan memastikan keadilan dalam masyarakat.
- Menyelenggarakan Pemerintahan: Mengatur administrasi negara dan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.
- Menjaga Ketertiban: Menetapkan aturan dan sanksi untuk mencegah pelanggaran dan menjaga ketertiban umum.
- Menyediakan Mekanisme Penyelesaian Sengketa: Menyediakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa antara individu dan negara atau antar lembaga negara.
Tentu, berikut adalah beberapa contoh dari berbagai cabang hukum publik:
1. Contoh Hukum Administrasi Negara
- Perizinan Usaha: Proses untuk mendapatkan izin dari pemerintah sebelum memulai bisnis, seperti izin mendirikan bangunan atau izin operasional usaha.
- Keputusan Administratif: Keputusan yang di ambil oleh pejabat administrasi negara, seperti penetapan status kependudukan atau keputusan tentang pengajuan beasiswa.
- Penerimaan Pegawai Negeri Sipil: Proses rekrutmen dan penempatan pegawai dalam instansi pemerintah yang di atur oleh aturan administrasi negara.
2. Contoh Hukum Pidana
- Tindak Pidana Pencurian: Hukum yang mengatur bahwa mencuri barang milik orang lain merupakan tindakan kriminal yang dapat di hukum penjara atau denda.
- Tindak Pidana Pembunuhan: Hukum yang mengatur bahwa tindakan membunuh seseorang tanpa hak yang sah adalah tindakan pidana dengan sanksi penjara atau hukuman mati, tergantung pada hukum yang berlaku.
- Pelanggaran Lalu Lintas: Pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas seperti melanggar rambu lalu lintas atau mengemudi dalam keadaan mabuk.
3. Contoh Hukum Tata Negara
- Konstitusi: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur struktur, wewenang, dan tanggung jawab lembaga-lembaga negara serta hak-hak dasar warga negara.
- Pemilihan Umum: Prosedur dan aturan yang mengatur pelaksanaan pemilihan umum untuk memilih presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah.
- Judicial Review: Hak Mahkamah Konstitusi untuk menilai konstitusionalitas undang-undang yang di terbitkan oleh legislatif.
4. Contoh Hukum Internasional Publik
- Perjanjian Internasional: Perjanjian antara negara-negara seperti Konvensi Jenewa yang mengatur perlindungan terhadap korban perang.
- Hukum Laut: Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang mengatur hak-hak negara atas laut, seperti batas-batas wilayah laut dan hak atas sumber daya laut.
- Hak Asasi Manusia: Perjanjian Internasional seperti Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang mengatur hak-hak dasar yang harus dihormati oleh negara-negara anggota.
5. Contoh Hukum Pajak
- Pajak Penghasilan: Hukum yang mengatur kewajiban warga negara dan badan usaha untuk membayar pajak berdasarkan penghasilan yang di peroleh.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Pajak yang di kenakan pada setiap transaksi jual beli barang dan jasa.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Pajak yang di kenakan atas kepemilikan atau penguasaan tanah dan bangunan.
6. Contoh Hukum Lingkungan
- Peraturan Perlindungan Lingkungan: Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
- Izin Lingkungan: Proses perizinan untuk memastikan bahwa proyek atau kegiatan bisnis memenuhi standar lingkungan yang di tetapkan.
7. Contoh Hukum Ketenagakerjaan
- Undang-Undang Ketenagakerjaan: Hukum yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Indonesia.
- Perlindungan Pekerja: Aturan mengenai upah minimum, jam kerja, dan keselamatan kerja bagi para pekerja.
Demikianlah ulasan mengenai Hukum Publik, dengan begitu kalian dapat memahami dan mengerti tentang pengertian hukum publik. Semoga pembahasan ini dapat berguna dan menambah wawasan untuk kalian semua.
Baca Juga Artikel Lainnya:
- Pengertian Inflasi : Jenis, Penyebab & Cara Mengatasinya
- Ideologi Kapitalisme : Pengertian, Asal-Usul, Ciri & Dampaknya
- Teks Anekdot : Pengertian, Struktur, Ciri, Manfaat & Contohnya
- Pengertian Pancasila : Sejarah, Tujuan , Makna & Fungsinya
- Fungsi Sel Hewan : Struktur, Komponen, Interaksi & Organelnya